Kamis, 17 Februari 2011

MASALAH PENDUDUK DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI

Pada umumnya di Negara yang sedang berkembang perkembangan penduduk sangat tinggi tingkat kecepatan perkembangannya dan besar jumlahnya.

Yang dimaksud dengan masalah penduduk adalah :
Masalah perkembangan penduduk sangat besar si nagara berkembang

Pertambangan penduduk menimbulkan :
Ý  Jumlah pengangguran tinggi
Ý  Jumlah tenaga kerja bertambah
Ý  Perpindahan penduduk dari desa ke kota
Ý  Pengangguran dikota besar bertambah
Ý  Tingkat kemiskinan meningkat

Dinegara berkembang laju pertambahan penduduk merupakan masalah pembangunan yang utama dan sukar diatasi, para ahli menyarankan masalah pertambahan penduduk dinegara berkembang harus segera diatasi untuk dapat mempercepat laju perkembangan ekonomi, yaitu dengan program menekan laju pertambahan penduduk.

Tetapi usaha menekan laju pertambahan penduduk menghadapai beberapa masalah, seperti :
-       Ekonomi
-       Sosial budaya
-       Keagamaan
-       Politik dan
-       Psikologi
Masalah tersebut yang menghambat usaha menekan pertambahan penduduk dalam waktu yang singkat.

Faktor Yang Mempercepat Perkembangan Penduduk
Perkembangan penduduk di dunia yang jumlahnya besar dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu :
  1. Jumlah penduduk yang sudah terlalu banyak pada masa sekarang
Dalam satu abad jumlah penduduk dunia berkembang dari 1,6 miliar menjadi 6 miliar.
Perkiraan tahun 2005 mencapai 6.420 juta
  1. Tingakat pertambahan penduduk yang relatif sangat pesat dewasa ini
Dari penelitian B. Berelson tahun 1650 -1750 laju pertambahan penduduk dunia 0,3 %, tahan 1960-an laju rata-rata 2 %.
Pada negara berpendapatan rendah (LIC – low income countries) periode 1976 – 2000 laju mencapai 1,4 miliar, dan dalam proporsi penduduk dunia mencapai 60,4 %, untuk MIC – middle income countries = 23.9 % dan untuk HIC – High income countries = 15.7 %
Faktor Yang Menimbulkan Tingkat perkembangan Penduduk Yang Cepat
P. Bairoch membedakan perkembangan penduduk pada negara berkembang dalam tiga tahap, yaitu :
  1. Periode 1900 – 1920 tingkat perkembangan penduduk lambat
  2. Periode 1920 – 1950 Penurunan tingkat kematian
  3. Periode 1950 – 1970 bertambah laju penduduk

Dari tahapan tersebut dapat disimpulkan :
Bahwa perkembangan penduduk sangat pesat dinegara berkembang disebabkan noleh penurunan tingkat kematian dengan tidak diikuti oleh penurunan angka kelahiran dan kematian, dan perpindahan penduduk dari negara lain secara alamiah.

Transisi Demografi
Perkembangan penduduk dinegara maju dan berkembang menunjukan perubahan keadaaan perkembangan penduduk atau transisi demografi..
Transisi demografi dibedakan dalam tiga tahap, yaitu :
  1. Tahap 1
Perkembangan penduduk masih rendah dengan tingkat kelahiran ini, negara maju pada periode 1800 – 1850 dan untuk negara berkembang  1800 - 1950
  1. Tahap 2
Tingkat kematian menurun tetapi tingkat kelahiran masih tetap tinggi, maka tingkat pertambahan penduduk semakin besar.
Negara maju pada periode 1850 – 1910 dan negara berkembang 1950 - 1970
  1. Tahap 3
Pada negara maju tingkat kematian penurun dan tingkat kelahiran juga menurun, maka laju pertambahan penduduk mencapai tingkat yang rendah, periode 1910 - 1970
Pada negara berkembang, pada tahap 3 dibedakan kedalam dua keadaan, yaitu :
a.    Keadaan kasus (a)
Tingkat kematian tidak mengalami penurunan dan tingkat kelahiran juga tidak mengalam perubahan, jadi laju penduduk tidak berubah.
b.    Keadaan kasus (b)
Tingkat kematian mengalami penurunan dan kelahiran juga menurun, tetapi lebih tinggi dari penurunan tingkat kematian, jadi tingkat pertambahan penduduk mengalami proses penurunan.

Pada dasawarsa dewasa ini perkembangan penduduk yang cepat dan jumlahnya yang sangat besar, telah membawa damapak terhadap :
  1. Struktur penduduk yang berat sebelah
  2. Pengangguran yang semakin serius
  3. Arus urbanisasi yang tinggi


Struktur penduduk
Perkembangan penduduk yang semakin cepat menyebabkan :
  1. Proporsi penduduk belum dewasa bertambah tinggi
  2. Jumlah anggotan keluraga bertambah besar

Kondisi                      Negara Maju                         Negara Berkembang
Bawah 15 Th                        25 – 30 %                              40 – 45 %
Produktif                    55 – 60 %                              50 – 55 %
Jumlah anggota       1 x                                           1,5 x

Masalah Pengangguran
Taksiran dari Boiroch, jumlah tenaga kerja di Negara berkembang dari 0, 8 % pada tahun 1950 naik manjadi 1,7 % pada tahun 1970, di Negara maju berkisar 0,7 %.
Perkiraan tingkat pertambahan tenaga kerja pada periode tahun 2000, Negara maju 0,9 % dan Negara berkembang 2,6 – 2,8 %.

Secara umum di Negara berkembang :
  1. Laju perekonomian masih rendah
  2. Tidak mencukupi lapangan kerja
  3. Bersifat pada sektor pertanian
  4. Terdapat pengangguran terbuka dan terselubung.

Arus urbanisasi
Pembangunan ekonomi yang belum merata disetiap wilayah dan pertambahan penduduk yang tinggi, ini menyebabkan timbul masalah lain, yaitu migrasi penduduk desa ke kota.
Migrasi menimbulkan beberapa masalah, seperti
  1. Tingkat pengangguran penuh dan terselebung meningkat
  2. Masalah kongesti – kesesakan
  3. Penyerobotan tanah
  4. Pembangunan rumah liar
  5. Perumahan yang kurang memadai – slumps
  6. Kriminalitas, dll

Urbanisasi di negara maju
Migrasi penduduk di negara maju memunculkan pertumbuhan ekonomi yang harmonis atau saling menguntungkan ;
Kegiatan ekonomi dikota umumnya :
  1. Kegiatan bidang industri
  2. Pemerintahan
  3. Pengangkutan
  4. Badan keuangan
  5. Perdagangan.
Kegiatan tersebut membutuhkan tenaga kerja. Di negara maju jumlah perpindahan tenaga kerja dari sektor pertaniann ke sektor industri, jumlhanya sam besar dengan kebutuhan tenaga kerja yang diperlukan oleh perkembangan kegiatan ekonomi di kota.

Urbanisasi di negara berkembang
Pada umumnya migrasi yang terjadi berlebihan, jadi pertumbuhan penduduk di kota sangat cepat, di kota-kota negara berkembang mencapai antar 4 – 7 %, tidak diimbangi dengan perkembangak kegiatan ekonomi di kota.
Untuk tahun 2000 tingkat urbanisasi di negara berkembang mencapai 42,6 %.

Urbanisasi menimbulkan :
  1. pengangguran terbuka
  2. Pengangguran terselubung
Dua hal ini yang mempertparah tingkat pengangguran dalam suatu negara berkembang.
Jadi masalah pengangguran di kota – kota besar di negara berkembang merupakan masalah yang harus diatasi agar laju perkembangan ekonomi dapat dipercepat.

Senin, 14 Februari 2011

APBN 2010





Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.

1.      Tahapan penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBN

-          Penyusunan APBN

Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan[1] sebelum tahun anggaran dilaksanakan.

-          Pelaksanaan APBN

Setelah APBN ditetapkan dengan Undang-Undang, pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan Peraturan Presiden.
Berdasarkan perkembangan, di tengah-tengah berjalannya tahun anggaran, APBN dapat mengalami revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi APBN, Pemerintah harus mengajukan RUU Perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR.Perubahan APBN dilakukan paling lambat akhir Maret, setelah pembahasan dengan Badan anggaran DPR[2].
Dalam keadaan darurat (misalnya terjadi bencana alam), Pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya.

-          Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN

Selambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, Presiden menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN kepada DPR berupa Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

2.      Struktur APBN

Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara saat ini adalah:

-          Belanja Negara

Belanja terdiri atas dua jenis:
  1. Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi: Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Pembiayaan Bunga Utang, Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM, Belanja Hibah, Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana), dan Belanja Lainnya.
  2. Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Daerah meliputi:
    1. Dana Bagi Hasil
    2. Dana Alokasi Umum
    3. Dana Alokasi Khusus
    4. Dana Otonomi Khusus.

-          Pembiayaan

Pembiayaan meliputi:
  1. Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi Pembiayaan Perbankan, Privatisasi, Surat Utang Negara, serta penyertaan modal negara.
  2. Pembiayaan Luar Negeri, meliputi:
    1. Penarikan Pinjaman Luar Negeri, terdiri atas Pinjaman Program dan Pinjaman Proyek
    2. Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri, terdiri atas Jatuh Tempo dan Moratorium.

-          Asumsi APBN

Dalam penyusunan APBN, pemerintah menggunakan 7 indikator perekonomian makro, yaitu:
  1. Produk Domestik Bruto (PDB) dalam rupiah
  2. Pertumbuhan ekonomi tahunan (%)
  3. Inflasi (%)
  4. Nilai tukar rupiah per USD
  5. Suku bunga SBI 3 bulan (%)
  6. Harga minyak indonesia (USD/barel)
  7. Produksi minyak Indonesia (barel/hari)

-          Fungsi APBN

APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.
APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam suatu tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran berikutnya.
  • Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
  • Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
  • Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
  • Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
  • Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
  • Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

-          Prinsip penyusunan APBN

Berdasarkan aspek pendapatan, prinsip penyusunan APBN ada tiga, yaitu:
  • Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
  • Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
  • Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.
Sementara berdasarkan aspek pengeluaran, prinsip penyusunan APBN adalah:
  • Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
  • Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
  • Semaksimah mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.

-          Azas penyusunan APBN

APBN disusun dengan berdasarkan azas-azas:
  • Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri.
  • Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas.
  • Penajaman prioritas pembangunan
  • Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang Negara

Pendapat DPR mengenai APBN 2010
Kementerian Keuangan mencatat, hingga tanggal 15 Oktober, realisasi belanja negara sebesar Rp681,69 triliun (60,5%) dari anggaran dalam APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2010. Dewan mengingatkan Pemerintah untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam hal penyerapan anggaran pada APBN Tahun Anggaran 2011 mendatang. Namun dalam memberikan penilaian tentang pelaksanaan anggaran, hendaknya Pemerintah tidak hanya berdasarkan pantauan penyerapan anggaran, tetapi juga berdasarkan capaian kinerja atas program-program yang telah ditetapkan. Dewan juga mendesak Pemerintah untuk lebih kreatif dan memaksimalkan berbagai program dalam anggaran negara, yang secara langsung membantu mengatasi kemiskinan dan pengangguran.
  sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Negara
http://bataviase.co.id/node/479345